Aktivitas Galian C Ilegal Merajalela di Pelalawan, Aparat Penegak Hukum dan DLH Dinilai Mandul Aktivitas Galian C Ilegal Merajalela di Pelalawan, Aparat Penegak Hukum dan DLH Dinilai Mandul Pelalawan,(Makalah.or.id) – Aktivitas pertambangan mineral bukan logam, jenis tanah urug (galian C) secara ilegal terus berlangsung secara...Selengkapnya....