Berau Kaltim – Aktivitas galian di daerah kilo 2 kelurahan sambaling Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau Kaltim diduga tidak memiliki izin alias ilegal.
Galian C atau bisa di sebut non logam.hasil investivigasi awak media dan lsm lingkungan di lapangan menemukan ada alat berat exapator bermerek Hutaci yang beroperasi dan berapa truk yang yang keluar masuk di lokasi tambang yang diduga ilegal.yang berada di 2 titik tersebut.
Awak media dan LSM Lingkungan coba konfirmasi langsung kepada ketua RT 13 mengatakan kepada pihak awak media dan LSM
terkait aktivitas tambang tersebut ada tiga titik dan 2 titik yang beraktivitas itu punya akmal dan yang kedua punya pak wafa,”ucap ketua RT 13 kepada awak media dan LSM pada hari Kamis 12/09/2024.
Ketua LSM lingkungan hidup fendy menyampaikan pihak awak media bahwa aktivitas tersebut sangat mengganggu para pengendara dikaranakan debu dan tanah yang berhamburan di jalan mengakibatkan polusi dan membahayakan untuk kesehatan.
Awak media dan LSM Lingkungan meminta kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) setempat untuk dapat segera melakukan penindakan.
Karena melalui pemberitaan ini kami dari awak media dan LSM Lingkungan Hidup dan awak memberikan laporan informasi untuk dapat segera di tindak lanjuti,”tutup fendi.(Team Redaksi)