
Berau – Aktivita kayu di somel milik pak Pugu di Labanan Yaya Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Kalimantan Timur diduga ilegal dan tidak memiliki izin.
Tim investigasi awak media dan LSM Lingkungan Hidup Bidang Kehutanan tinjau langsung kelapangan menemukan banyak kayu yang diduga asalnya dari penebang liar yang tidak memiliki izin dari dalam kawasan hutan negara.
Dan diduga kuat kayu-kayu tersebut berasal dari kawasan hutan yang keberadaanya harus dilindungi dan tidak boleh dirusak apalagi kayunya diambil secara liar.
Saat awak media coba konfirmasi selasa 03/09/2024 ke pihak pemilik somel untuk ya itu pak, pugu untuk meminta keteragan terkait izin kayu yang berada di lokasi somel tersebut namun pemilik Somel pak, pugu tidak ada di lokasi.
LSM Bidang Kehutanan dan awak media meminta ke pihak polres Berau dan dinas ke hutanan setempat agar melakukan tindakan sebagai mestinya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku tentang kehutanan.
Sampai dengan terbitnya berita ini belum ada pihak terkait dan pemilik somel yang dapat di hubungi awak media ini.(Team)